DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menurut Indah Febrianti, ketentuan pengendalian produk tembakau, terutama rokok eceran, didorong karena penjualan produk tersebut mudah diakses anak-anak dan remaja.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok per batang atau eceran. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa, 30 Juli 2024, di Jakarta.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok rata-rata 10 persen pada 2023.